Rabu, 24 Agustus 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 2696
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak 350 wajib pajak (WP) menghadiri sosialisasi amnesti pajak yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kecamatan Tanjung Priok, di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Rabu (24/8).
Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Utara, Rusdiyanto mengatakan, program amnesti pajak merupakan teroboson untuk melunasi seluruh tunggakan pajak yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi negara.
Menurut Rusdiyanto, penerimaan pajak besar dapat tercapai apabila didukung partisipasi aktif stakeholder dan kesadaran para wajib pajak untuk membayar pajak tepat waktu.
"Pertemuan ini memberikan nilai tambah dan pengetahuan agar kita semua bisa memanfaatkan program amnesti pajak," kata Rusdiyanto.
Kepala KPP Pratama Tanjung Priok, Sahat Dame Situmorang mengatakan, sosialisasi ini dinilai penting sekali karena wajib pajak dapat mengetahui secara jelas apa maksud dan tujuan amnesti pajak.
"Program ini bersifat sementara yang dibagi dalam tiga periode. Saling percaya antara wajib pajak dengan petugas pajak harus dibangun supaya target penerimaan pajak dapat tercapai," tandasnya.