Kamis, 18 Agustus 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 6630
(Foto: doc)
Selama periode Januari hingga 31 Juli 2016 lalu, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Per
desaan Perkotaan (PBB-P2) di Kepulauan Seribu mencapai Rp 2,18 miliar.Sementara target penerimaan PBB-P2 di wilayah tersebut pada tahun ini sebesar Rp41,2 miliar.
"Jadi PBB-P2 baru mencapai lima persen dari target yang ditentukan," kata Selkiansyah, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Kepulauan Seribu, Kamis (18/8).
Ia mengungkapkan, pada tahun target penerimaan PBB-P2 di Kepulauan Seribu naik sekitar 464 persen dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp 7,3 miliar. Jumlah wajib pajak (WP) PBB-P2 sendiri ada sebanyak 4243 sesuai Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).
"Kenaikan target penerimaan karena dilihat dari harga tanah di Pulau Seribu yang terus meningkat seiring semakin berkembangnya sektor pariwisata," bebernya.
Wakil Bupati Kepulauan Seribu, M Anwar menyampaikan siap bekerjasama dengan jajaran Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta untuk mengejar target penerimaan PBB-P2 di wilayah Kepulauan Seribu.
"Pajak yang dikumpulkan ini akan digunakan lagi untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan," tandasnya.