Kamis, 18 Agustus 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 3562
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Utara menggelar pekan panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2016 di Balai Yos Sudarso Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan mengingat jatuh tempo pembayaraan PBB-P2 tahun 2016 berakhir di tanggal 31 Agustus 2016.
Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi
mengatakan, kegiatan ini untuk mendapat dukungan dan kerja sama konkret dari para wajib pajak (WP) baik perorangan maupun badan usaha."Ini adalah suatu pendapatan yang perlu kita realisasikan sesuai PBB-P2 yang sudah ditetapkan di masing-masing wajib pajak," kata Wahyu Haryadi.
Dikatakan Wahyu, PBB P-2 merupakan penyokong pembangunan yang ada di DKI Jakarta, khususnya wilayah Jakarta Utara yang masih perlu pembenahan sarana dan prasarana. Terutama untuk pengentasan banjir, dalam hal ini pihaknya membantu proses pembangunan tanggul di utara Jakarta.
"Tahun 2016 ini DKI Jakarta membangun tanggul yang ada di pesisir karena kita tahu ada beberapa tanggul yang jebol. Ibukota harus aman dari banjir dan rob," kata Wahyu.
Kepada para Kepala UPPD yang hadir, Wahyu meminta agar mereka bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan camat dan lurah termasuk dalam penyerahan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) kepada wajib pajak, sehingga apa yang ditargetkan bisa terealisasi.