Rabu, 03 Agustus 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 4081
(Foto: Humas Jakarta Barat)
Para wajib pajak (WP) di Jakarta Barat diminta segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2) tahun ini.
"PBB-P2 sangat penting dibayarkan untuk dana pembangunan," kata Anas Effendi, Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (3/8).
Anas berharap, PBB-P2 dapat dibayarkan para WP sebelum jatuh tempo yakni 31 Agustus 2016. Bila tidak demikian, WP akan dikenakan sanksi denda keterlambatan.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, Umiyati menambahkan, target penerimaan PBB-P2 tahun 2016 di wilayahnya sebesar Rp 1.045.327.678.298.