Selasa, 23 Agustus 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 16031
(Foto: Rudi Hermawan)
Ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengikuti ujian kompetensi yang diselenggarakan oleh Badiklat DKI Jakarta dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, di Gedung Teknis, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (23/8).
Kepala Badan Diklat Provinsi DKI Jakarta, Budihastuti mengatakan, uji kompetensi ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) nomor 4 tahun 2014 tentang jabatan fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya.
Maka untuk peningkatan profesionalisme dan pengembangan karir anggota Satpol PP, diperlukan suatu kompetensi tertentu yang terkait langsung dengan pelaksanaan tugasnya.
"Untuk itu setiap aparatur yang akan
berkarir dalam jabatan fungsional polisi pamong praja harus lulus uji kompetensi dan sertifikasi," kata Budihastuti.Dikatakan Budihastuti, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pada saat Permenpan ini ditetapkan telah dan masih melaksanakan tugas sebagai Satpol PP diberikan kesempatan untuk mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi yang dilaksanakan mulai 23 - 25 Agustus 2016 ini.
"Tahap awal ini diikuti 300 anggota Satpol PP, diantaranya 49 orang tingkat ahli dan 251 orang tingkat terampil," ujarnya.
Metode yang dipakai dalam uji kompetensi dan sertifikasi yakni tes tertulis dan wawancara. Dengan unit kompetensi yang diujikan melakukan koordinasi penegakan perda, tindakan non yustisi, pengendalian massa, patroli, pendataan dan pelatihan satuan perlindungan masyarakat dan mobilisasi perlindungan masyarakat.
"Pelaksananya adalah asesor dari BPSDM Kemendagri dan dibantu asesor dari Badan Diklat DKI dan praktisi. Untuk Satpol PP Provinsi DKI Jakarta akan ditambah uji sikap dan perilaku melalui Computer Assisted Test (CAT), Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara oleh psikolog Badan Diklat Provinsi DKI Jakarta," tandasnya.