300 Satpol PP DKI Ikuti Uji Kompetensi dan Sertifikasi

Selasa, 23 Agustus 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 16031

300 Satpol PP DKI Ikuti Uji Kompetensi dan Sertifikasi

(Foto: Rudi Hermawan)

Ratusan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengikuti ujian kompetensi yang diselenggarakan oleh Badiklat DKI Jakarta dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri, di Gedung Teknis, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (23/8).

Untuk itu setiap aparatur yang akan berkarir dalam jabatan fungsional polisi pamong praja harus lulus uji kompetensi dan sertifikasi

Kepala Badan Diklat Provinsi DKI Jakarta, Budihastuti mengatakan, uji kompetensi ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) nomor 4 tahun 2014 tentang jabatan fungsional Polisi Pamong Praja dan Angka Kreditnya.

Maka untuk peningkatan profesionalisme dan pengembangan karir anggota Satpol PP, diperlukan suatu kompetensi tertentu yang terkait langsung dengan pelaksanaan tugasnya.

"Untuk itu setiap aparatur yang akan berkarir dalam jabatan fungsional polisi pamong praja harus lulus uji kompetensi dan sertifikasi," kata Budihastuti.

Dikatakan Budihastuti, setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pada saat Permenpan ini ditetapkan telah dan masih melaksanakan tugas sebagai Satpol PP diberikan kesempatan untuk mengikuti uji kompetensi dan sertifikasi yang dilaksanakan mulai 23 - 25 Agustus 2016 ini.

"Tahap awal ini diikuti 300 anggota Satpol PP, diantaranya 49 orang tingkat ahli dan 251 orang tingkat terampil," ujarnya.

Metode yang dipakai dalam uji kompetensi dan sertifikasi yakni tes tertulis dan wawancara. Dengan unit kompetensi yang diujikan melakukan koordinasi penegakan perda, tindakan non yustisi, pengendalian massa, patroli, pendataan dan pelatihan satuan perlindungan masyarakat dan mobilisasi perlindungan masyarakat.

"Pelaksananya adalah asesor dari BPSDM Kemendagri dan dibantu asesor dari Badan Diklat DKI dan praktisi. Untuk Satpol PP Provinsi DKI Jakarta akan ditambah uji sikap dan perilaku melalui Computer Assisted Test (CAT), Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara oleh psikolog Badan Diklat Provinsi DKI Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Workshop Revolusi Mental Menggunakan Metode Belajar Jarak Jauh

Badan Diklat Ajarkan Revolusi Mental Guru di DKI

Kamis, 11 Agustus 2016 6878

150 CPNS Ikuti Penutupan Diklat Prajabatan

155 CPNS Ikuti Penutupan Diklat Pra Jabatan

Selasa, 26 Juli 2016 9025

CPNS DKI Wajib Ikuti Diklat Prajabatan

CPNS DKI Wajib Ikuti Diklat Prajabatan

Kamis, 02 Juni 2016 12829

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468504

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks