CPNS DKI Wajib Ikuti Diklat Prajabatan

Kamis, 02 Juni 2016 Reporter: Nani Suherni Editor: Nani Suherni 12830

CPNS DKI Wajib Ikuti Diklat Prajabatan

(Foto: Yopie Oscar)

Untuk meningkatkan kualitas calon pegawai negeri sipil (CPNS), Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) DKI Jakarta, menggelar pendidikan dan pelatihan.

CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan selama satu tahun dan mengikuti Diklat Prajabatan yang merupakan salah satu syarat untuk CPNS diangkat menjadi PNS

Kepala Badan Diklat DKI Jakarta, Budihastuti mengatakan, kegiatan ini merupakan syarat sebagai CPNS.

"CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan selama satu tahun dan mengikuti Diklat Prajabatan yang merupakan salah satu syarat untuk CPNS diangkat menjadi PNS," kata Budihastuti, Kamis (2/6).

Hal ini juga sesuai Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pasal 63 dan 64. Adapun materi diklat menekankan pada pengembangan internalisasi nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara berupa Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Pubik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi atau yang biasa dikenal dengan nilai-nilai ANEKA.

Tidak hanya untuk CPNS, Badan Diklat juga melakukan menyelenggarakan Diklat Prajabatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II dan Golongan III di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Bahkan, Badan Diklat DKI Jakarta sejak akhir tahun 2015 juga  menyusun muatan lokal berupa Character Building dan Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah termasuk Ujian Sertifikasi Ahli Pengadaan Barang/Jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Ternyata tingkat kelulusannya mencapai lebih dari 20 persen, sehingga selain meluluskan CPNS, Diklat Prajabatan yang dilaksanakan oleh Badan Diklat Provinsi DKI Jakarta juga telah mampu menghasilkan Tenaga Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah," tandasnya.

BERITA TERKAIT
55 Orang Pegawai Diberikan Pelatihan Di Pusdiklat Damkar DKI

55 Pegawai Ikuti Diklat Pencegahan Kebakaran

Senin, 09 Mei 2016 7024

Gedung Badiklat di Kuningan akan Diubah Jadi Rusun

Gedung Badiklat di Kuningan akan Diubah Jadi Rusun

Senin, 09 Mei 2016 7290

Pusdiklat Damkar DKI Raih 3 Akreditasi

Pusdiklat Damkar DKI Raih 4 Akreditasi

Sabtu, 30 April 2016 14109

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468504

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks