Selasa, 23 Agustus 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Rio Sandiputra 3750
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Utara mulai melakukan pemantauan sistem keselamatan terhadap bangunan rendah, seperti ruko dan usaha konveksi di 31 kelurahan.
Kepala Suku Dinas PKP Jakarta Utara, Satriadi Gunawan mengatakan, selain memeriksa dan mendata, tim yang dibentuk bertugas memberikan imbauan dan arahan kepada pemilik gedung atau pengusaha yang bersangkutan terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran.
"Pencegahan lebih baik daripada penanganan. Setiap sektor punya inspektur bersertifikat yang fungsinya mendata, memonitoring dan mengimbau," ujar Satriadi, Selasa (23/8).
Adapun yang disampaikan kepada pemilik gedung diantaranya, agar setiap lantai minimal dilengkapi dua unit alat pemadam api ringan (APAR). Kemudian, jendela jangan semuanya dipasang besi teralis, karena akan dibutuhkan sebagai jalan keluar jika sewaktu-waktu dikepung api.
"Nanti tetap kita cek juga APAR-nya. J
endela yang memungkinkan sebagai jalan keluar jangan semua diteralis. Lalu duplikat kunci. Boleh mengutamakan keamanan, tapi keselamatan juga jangan dilupakan," tandas Satriadi.Ditambahkan Satriadi, hasil dari pemeriksaan dan pendataan ini akan terintegrasi dengan peta digital yang saat ini tengah dikembangkan pihaknya sehingga mempermudah operasional penanganan kebakaran.