Senin, 22 Agustus 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 2908
(Foto: doc)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta masyarakat yang belum merekam data e-KTP agar segera melakukannya. Mengingat tengat waktu perekaman paling lambat 31 September 2016 dari Kementerian Dalam Negeri.
"Untuk DKI sebenarnya sudah 98 persen warga melakukan perekaman, makanya yang belum kita ingatkan agar segera," ujarnya, Senin (22/8).
Dengan banyaknya kegiatan termasuk layanan jemput bola diharapkan September mendatang perekaman sudah tuntas dilakukan. Walau menurutnya memang saat ini masih ada keterbatasan blanko tapi diharapkan kesadaran warga yang belum merekam terlebih dahulu.
"Kalau blanko tidak ada minimal sudah dilakukan perekaman terlebih dahulu, jadi semua sudah masuk sistem tinggal nunggu blanko dari Kemendagri," tandasnya.
Pihaknya berharap agar blanko e-KTP dipercepat stoknya oleh kementerian. Sehingga tidak terlalu menghambat pelayanan dokumen warga yang membutuhkan e-KTP.