148.960 Kendaraan Manfaatkan Penghapusan Sanksi Administrasi PKB

Senin, 15 Agustus 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 5151

148.960 Kendaraan Manfaatkan Penghapusan Sanksi Adminitrasi PKB

(Foto: doc)

Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta mencatat ada 148.960 unit kendaraan yang memanfaatkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kebijakan tersebut telah dijalankan pada 2 Juli hingga 2 Agustus lalu.

Memang tujuannya untuk menarik wajib pajak agar membayarkan pajak kendaraan bermotor yang sudah lewat

Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, selama penghapusan sanksi PKB yang dibayar sebesar Rp. 160.182.019.249. Hal ini terbagi dalam dua jenis transaksi berupa pengurusan surat ketetapan pajak (SKP) dan perpanjangan.

"Untuk SKP tercatat ada 34.641 kendaraan roda dua, sembilan roda tiga dan 12.939 kendaraan roda empat," ujarnya, Senin (15/8).

Sedangkan untuk perpanjangan sendiri, roda dua tercatat 72.686, roda tiga sebanyak 309 dan roda empat sebanyak 28.376 kendaraan. Penghapusan sanksi administrasi dilakukan dengan cara penyesuaian sistem PKB terhadap wajib pajak yang telah berakhir masa pajaknya.

"Memang tujuannya untuk menarik wajib pajak agar membayarkan pajak kendaraan bermotor yang sudah lewat," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Realisasi Penerimaan Pajak Semester Pertama Capai 49,51 Persen

Realisasi Penerimaan Pajak Semester Pertama Capai 49,51 Persen

Sabtu, 13 Agustus 2016 9917

Dinas Pajak DKI Sosialisasikan Kebijakan BPHTB Kepada Notaris

Dinas Pajak Minta Masukan Notaris Terkait Kebijakan BPHTB

Rabu, 10 Agustus 2016 5442

DKI Akan Hapus Hutang Kedubes Australia Dengan Syarat

DKI akan Hapus Utang SP3L Kedubes Australia Dengan Syarat

Jumat, 12 Agustus 2016 7602

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307242

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks