Senin, 15 Agustus 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 3978
(Foto: Suparni)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan membongkar pagar pembatas perumahan setinggi dua meter dengan panjang sekitar 200 meter di Jalan Deplu Raya, Pondok Pinang, Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
Puluhan petugas gabungan dari Suku Dinas Bina Marga, Suku Dinas Perhubungan dan Tranasportasi serta kelurahan setempat melakukan pembongkaran.
"Selain pagar itu penyebab kemacetan, ada kewajiban pengembang untuk pelebaran jalan yang belum diserahkan kepada Pemda. Makanya kita bongkar," ujar Tri Kurniadi, Wali Kota Jakarta Selatan di sela-sela proses pembongkaran, Senin (15/8).
Lurah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Hendi Nopriandi membenarkan, lahan itu merupakan fasilitas umum dan fasilitas sosial dari kewajiban pengembang PT Multi Sarana Abadi yang belum diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta.
Pagar itu kerap menyebabkan kemacetan parah saat lalu lintas padat di pagi dan sore hari, terutama dari arah Bintaro menuju Pondok Indah maupun sebaliknya.
"Dengan dibongkar, kini jalan menjadi lebar. Dari delapan meter yang ada ditambah kewajiban pengembang tujuh meter jadi 15 meter
," tandasnya.