Kamis, 11 Agustus 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Nani Suherni 3655
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Sebanyak 43 bangunan liar yang berdiri di atas saluran PHB Jelambar Utara, RW 05,06 dan 08, Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat ditertibkan petugas gabungan.
Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan mengatakan, jumlah saluran air di Ibukota sebanyak 1.169. Sebagian saluran air itu tertutup bangunan warga.
"Saat ini di DKI Jakarta sekitar 1.169 saluran air dari mulai saluran air, saluran PHB, got ditutup rapat oleh masyarakat dengan cara dicor," ujar Teguh, saat melakukan peninjauan penertiban, Kamis (11/8).
Teguh menegaskan, tertutupnya saluran menyebabkan petugas kesulitan untuk mengambil sampah yang mengendap. Hal ini yang akhirnya menimbulkan lumpur dan terjadi pendangkalan.
"Untuk itu dalam rangka normalisasi saluran, saat ini seluruh wilayah menggencarkan penertiban, baik itu dengan membongkar bangunan liar di atas saluran-saluran air dan membongkar beton coran yang menutup rapat saluran air," ucap Teguh.
Kasudin PU Tata Air Jakarta Barat, Imron Syahrin menuturkan, total bangunan liar yang ditertiban di atas saluran PHB Jelambar Utara. Sebanyak 43 bangunan semi permanen dan permanen.
Rinciannya, 35 bangunan rumah tinggal, satu pos RT, tiga pos RW, dua PAUD dan dua Posyandu. Dan untuk menertibkan puluhan bangunan liar tersebut dikerahkan 100 petugas gabungan, PHL Sudin Tata Air, Satpol PP, PPSU, TNI dan Polisi dibantu satu eskavator, breaker dan delapan dum truk dan kendaraan lainnya dari jajaran kelurahan dan kecamatan serta Sudin Kebersihan.
"Jadi bangunan liar di atas saluran PHB selebar tiga meter yang kami tertibkan sepanjang 800 meter. Dan paska penertiban saluran langsung kami bersihkan lumpur dan sampahnya," tandas Imron.