Senin, 15 Agustus 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Nani Suherni 3494
(Foto: Reza Hapiz)
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta warga untuk melaporkan sejumlah aktifitas gedung yang tersegel.
Djarot menilai, Apartemen Parama di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan yang terbakar seharusnya sudah tidak dihuni. Pasalnya, apatemen itu
disegel Pemerintah Provinsi DKI Jakarta."Kan udah disegel, segelnya kan gede. Warna merah lagi. Kalau disegel seperti itu artinya ada penyimpangan, dimanfaatkan, harusnya mereka disitu lapor ke kita untuk segera dikasih tindakan bagi pengelolanya," ucap Djarot, Senin (15/8).
Apartemen itu tidak mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Mengantisipasi kejadian serupa Djarot meminta semua pihak ikut mengawasi aktifitas gedung di wilayahnya yang disegel.
"Kalau ada yang seperti itu (gedung disegel) masyarakat laporkan dong kepada kami kalau masih ada aktivitas di dalam gedung. Supaya kami bisa ambil langkah preventif," tandasnya.