Jumat, 12 Agustus 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Nani Suherni 5801
(Foto: Rudi Hermawan)
Belasan pengunjung yang sedang merokok di dalam Mal ITC Cempaka Mas, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat terjaring Petugas Satpol PP.
Razia rokok ini dilakukan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 50 tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan pengendalian dan penegakan hukum di kawasan dilarang merokok.
"Ada 13 pengunjung yang terjaring dilantai 4 yang merupakan counter handphone," kata Budhy Novian, K
epala Bidang Operasi dan Penegakan Hukum Satpol PP DKI Jakarta Kamis (12/8).Selanjutnya, pengunjung dan pemilik toko yang kedapatan dan menjadi tempat merokok didata serta diperingatkan untuk menegur jika ada pelanggan yang merokok.
"Kami juga menegur pengelola gedung dan jika masih terulang akan kami berikan surat peringatan," tandasnya.
Dalam razia ini, pihakya mengerahkan 20 petugas gabungan dari Satpol PP, Keamanan Gedung serta pegawai Kelurahan Sumur Batu dan razia berlangsung lancar dan kondusif.