Jumat, 12 Agustus 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3121
(Foto: Reza Hapiz)
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi melantik Dwi Ratna sebagai anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra. Dwi menggantikan Sanusi yang telah mengundurkan diri karena terjerat kasus suap reklamasi.
Pelantikan Dwi melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Pelantikan dilakukan di Ruang Paripurna gedung DPRD DKI Jakarta.
Setelah dilantik, Dwi akan mengisi posisi yang sebelumnya ditinggalkan oleh Sanusi di Fraksi Gerindra. "Dengan pelantikan ini berarti posisi Fraksi Gerindra kembali terisi kembali," kata Prasetio, saat melantik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (12/8).
Dwi ditunjuk untuk menggantikan Sanusi karena merupakan peraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan DKI Jakarta 6 pada Pemilu Legislatif 2014. Dwi akan menjabat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta hingga tahun 2019 mendatang.
Sementara itu, Partai Gerindra menunjuk Iman Satria sebagai Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta yang baru. Jabatan tersebut sebelumnya diduduki oleh Sanusi.
Pada kesempatan ini, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama juga turut hadir untuk menyaksikan pelantikan. Basuki berharap agar anggota DPRD yang baru bisa membantu tugas-tugas legislatif. "Kami harap bisa cepat menyesuaikan diri, dan membantu program legislatif," tandasnya.