Selasa, 10 Mei 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4164
(Foto: doc)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama hari ini akan menjadi saksi dalam kasus dugaan suap rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Basuki mengaku keterangannya di KPK hanya untuk melengkapi saksi-saksi sebelumnya. Karena dirinya tidak mengetahui secara teknis mengenai pembahasan dua raperda mengenai reklamasi tersebut.
"Yang pasti saya dipanggil untuk jadi saksi melengkapi berkasnya Sanusi dan Ariesman. Kayaknya mau naik ke pengadilan," ujar Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (10/5).
KPK telah beberapa kali memanggil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati, serta Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Gamal Sinurat.
"Pasti ditanyain prosesnya. Kan kalau soal teknis harusnya nggak pakai nanya ke saya. Yang teknis kan udah Ibu Tuty, dan Pak Gamal, kan sudah dipanggil 4-5 kali itu malah, sudah lebih dari cukup, sudah khatam itu," katanya.
Orang nomor satu di Pemprov DKI ini akan memberikan keterangan sesuai dengan yang diketahuinya saja. Dirinya pun tidak akan menduga-duga apa yang akan ditanyakan oleh KPK. "Kalau ditanya pasti akan saya sampaikan apa yang saya tahu. Jadi kalau menduga-duga saya nggak berani," tandasnya.