Kamis, 11 Agustus 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 2951
(Foto: Rudi Hermawan)
Tiga bangunan liar semi permanen di Jalan Listrik V, RT 10/06, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat ditertibkan karena berdiri di atas saluran air.
Lurah Kwitang, Hamdani mengatakan, bangunan liar tersebut ditertibkan setelah diberikan batas waktu yang ditentukan.
"Selain tiga bangunan, ada lima teras rumah dan tiga warung yang juga kita bongkar," katanya, Kamis (11/8).
Ia menuturkan, pembongkaran bangunan di lokasi dilakukan dengan cara manual. Pihaknya mengerahkan 38 petugas dari Satpol PP, TNI dan Polri serta Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
"Selanjutnya, saluran air akan dibersihkan petugas PPSU," tandasnya.