Kamis, 11 Agustus 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 3335
(Foto: Suparni)
Razia parkir liar yang digelar Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan bersama Kelurahan Pondok Labu, Cilandak Jakarta Selatan berhasil menjaring 12 mobil di sepanjang Jalan Pinang Raya.
"Lima mobil pribadi kita cabut pentil dan tujuh lainnya kita derek serta kita kenakan denda parkir,' ujar Edy Sufaat, Kasie Pengendalian Operasional, Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Kamis (11/8).
Kegiatan dilakukan berdasarkan permintaan kelurahan setempat untuk penegakan Perda No 5 tahun 2014 tentang Transportasi.
Sementara itu Lurah Kelurahan Pondok Labu, Fauzia mengatakan, sebelum dilakukan tindakan dalam bentuk razia parkir liar, pihaknya sudah melakukan sosialisasi hingga teguran.
"Teguran sudah tapi masih bandel parkir di badan jalan Pinang Raya, makanya kita ambil tindakan agar jera dan sadar serta tidak lagi mengulangi perbuatannya," tandasnya.
Dalam razia parkir liar di Kelurahan Pondok Labu tersebut dibantu oleh petugas Satpol PP, Polisi dan TNI.