Rabu, 10 Agustus 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 2757
(Foto: Suparni)
Menindaklanjuti laporan Qlue yang disampaikan warga di wilayah Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan melakukan razia parkir liar dan pelanggaran jalur di Jalan Letjend Soepeno, Permata Hijau dan Patal Senayan bersama kelurahan setempat.
"Sopir pelanggar jalur kita hukum push up, puluhan mobil kita derek dan belasan lainnya kita tilang," ujar Christianto, Kasudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Rabu (10/8).
Dikatakannya, sepanjang hari ini di kelurahan Grogol Utara saja ada 20 r
oda empat diderek, 15 roda empat di tilang, 19 roda dua dicabut pentil, tujuh roda empat dicabut pentil dan lima kendaraan umum disetop operasi. Sementara metromini M70 jurusan Blok M-Joglo yang melanggar jalur busway disanksi push up.Lurah Kelurahan Grogol Utara, Jumadi mengatakan, hukuman itu agar sopir jera dan tidak lagi melakukan pelanggaran.
"Kami respons cepat laporan Qlue warga di Kelurahan Grogol Utara, dan hukuman push up bagi sopir metromini diberikan agar kapok dan sadar berlalu lintas," tandasnya.