Kamis, 14 Juli 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 6947
(Foto: Folmer)
Ratusan kendaraan roda dua dan empat terjaring razia parkir liar dari sejumlah ruas jalan di wilayah Jakarta Barat. Kendaraan yang terjaring razia tersebut diberikan sanksi tilang, cabut pentil hingga dikandangkan.
"Sejak pagi hingga sore hari, kita tertibkan kendaraan bermotor yang parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan seperti di Jalan Cengkareng, Kota Tua dan Joglo," kata A Banjarnahor, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat, Kamis (14/7).
Ia menuturkan, ratusan kendaraan tersebut terjaring razia yang digelar sejak Senin (11/5) hingga Kamis (14/7). Hasilnya, ada sebanyak 156 kendaraan roda dua dan empat yang terjaring.
"Razia kendaraan ini digelar untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang disampaikan melalui Qlue," tandasnya.