Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Kebayoran Baru

Jumat, 05 Agustus 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 3943

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Kebayoran Baru

(Foto: Suparni)

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan merazia parkir liar di Jalan Nipah Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, tepat di belakang kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Kita tindak tegas kendaraan yang masih bandel parkir di belakang kantor walikota, ada lima mobil yang kita derek dan 30 roda dua yang kita kempesin

Puluhan sepeda motor dan mobil yang masih parkir langsung diderek dan digembosi.

"Kita tindak tegas kendaraan yang masih bandel parkir di belakang kantor wali kota, ada lima mobil yang kita derek dan 30 roda dua yang kita kempesin," ujar Christianto, Kasudin Hubtrans, Jakarta Selatan, Jumat (5/8).

Ditambahkannya, untuk lima mobil akan dikenakan denda derek sebesar Rp 500 ribu, sementara sepeda motor disanksi cabut pentil.

"Tidak ada milik PNS, karena memang Jumat pertama dilarang menggunakan kendaraan pribadi setiap bulannya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PKL dan Parkir Liar di Jalan Agus Salim Segera di Tertibkan

PKL di Trotoar Jl H Agus Salim Ditertibkan Pekan Depan

Jumat, 05 Agustus 2016 4584

       8 Mobil Pribadi Terjaring Operasi Parkir Liar

Parkir Liar di Depan SMAN 26 Jakarta Ditertibkan

Rabu, 03 Agustus 2016 3448

Minim Pengawasan, Trotoar Agus Salim Diduduki PKL

Trotoar Jl H Agus Salim Dikuasai PKL

Kamis, 04 Agustus 2016 9199

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469456

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309128

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261373

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196932

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194718

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks