Jumat, 05 Agustus 2016 Reporter: Suparni Editor: Nani Suherni 3619
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan merazia parkir liar di Jalan Nipah Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, tepat di belakang kantor Wali Kota Jakarta Selatan.
Puluhan sepeda motor dan mobil yang masih parkir langsung diderek dan digembosi.
"Kita tindak tegas kendaraan yang masih band
el parkir di belakang kantor wali kota, ada lima mobil yang kita derek dan 30 roda dua yang kita kempesin," ujar Christianto, Kasudin Hubtrans, Jakarta Selatan, Jumat (5/8).Ditambahkannya, untuk lima mobil akan dikenakan denda derek sebesar Rp 500 ribu, sementara sepeda motor disanksi cabut pentil.
"Tidak ada milik PNS, karena memang Jumat pertama dilarang menggunakan kendaraan pribadi setiap bulannya," tandasnya.