Jumat, 05 Agustus 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 4292
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang menduduki trotoar Jalan H Agus Salim, Gambir, Jakarta Pusat akan ditertibkan pekan depan. Rencananya penertiban PKL di lokasi digelar bersama dengan penindakan kendaraan yang parkir liar.
Camat Gambir, Fauzi mengatakan akan segera menindaklanjuti maraknya PKL yang berjualan di atas trotoar Jalan Agus Salim. Namun sebelum penertiban digelar, pihaknya harus berkoordinasi dengan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat untuk menindak kendaraan parkir liar.
"Paling lama minggu depan kami tertibkan. Kita akan koordinasi dulu dengan Sudinhubtrans," katanya, Jumat (5/8).
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Lubis menyerahkan penertiban PKL di trotoar Jalan Agus Salim kepada aparatur Kecamatan Gambir. Alasannya, kawasan tersebut tidak termasuk jalan protokol sehingga masih menjadi kewenangan pejabat wilayah.
"Kalau PKL bukan di jalan protokol itu kewenangannya ada di camat. Kalau jalan protokol seperti Sudirman Thamrin, Senen dan Salemba, baru kewenangan tingkat kota," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sudinhubtrans Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengaku belum mengetahui jika trotoar Jalan Agus Salim marak parkir liar. Terlebih, petugasnya di lapangan telah ditugaskan berpatroli hingga pukul 22.00.
"Kalau memang ada, kami segera tertibkan. Untuk juru parkir (jukir), kita akan minta buat surat peryataaan. Kita tidak punya kewenangan untuk menangkap," tandasnya.