Rabu, 10 Agustus 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 4090
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan menertibkan 80 bangunan liar
yang berdiri di kolong Tol Warakas, RW 08, Warakas, Tanjung Priok, Kamis (11/8) besok.Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Utara, Achmad Ruslan mengatakan, keberadaan bangunan liar di lokasi membuat kawasan menjadi kumuh dan memicu kerawanan sosial.
"Di lokasi itu sudah pernah terjadi kebakaran sampai tiga kali. Bangunan liar itu membahayakan struktur jalan tol," katanya, Rabu (10/8).
Achmad mengungkapkan, penertiban bangunan liar ini akan melibatkan ratusan personel gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi, Suku Dinas Sosial, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, TNI, Polri dan tokoh agama setempat.
"Kita akan operasikan tiga unit alat berat shovel dan 20 truk kebersihan," tandasnya.