Senin, 18 April 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 2728
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Belasan bangunan liar di kolong tol Wiyoto Wiyono, RW 10, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, ditertibkan. Keberadaan bangunan-bangunan liar di lahan yang dekat dengan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), dikeluhkan masyarakat membuat kawasan menjadi kumuh.
Wakil Camat Pademangan, Mumu Mustakim mengatakan, sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah melakukan sosialisasi hingga memberikan edaran agar pemilik membongkar sendiri bangunan mereka.
Namun, karena tidak diindahkan, sebanyak 100 personel gabungan Satpol PP, TNI, kepolisian, pekerja harian lepas (PHL) kebersihan serta petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) melakukan pembongkaran.
"Totalnya ada sebanyak 17 bangunan semi permanen yang ditertibkan. Keberadaan bangunan liar menyebabkan kawasan menjadi kumuh," tegasnya
Untuk melakukan pembongkaran, petugas dibantu alat berat shovel loader. Agar tidak lagi diduduki, Mumu mengaku akan menempatkan petugas yang rutin melakukan pengawasan lahan secara mobile.