Bangunan Liar di Kolong Tol Warakas Ditertibkan Besok

Rabu, 10 Agustus 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 4409

Puluhan Bangli di Kolong Tol Warakas Ditertibkan Besok

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan menertibkan 80 bangunan liar yang berdiri di kolong Tol Warakas, RW 08, Warakas, Tanjung Priok, Kamis (11/8) besok.

Di lokasi itu sudah pernah terjadi kebakaran sampai tiga kali. Bangunan liar itu membahayakan struktur jalan tol

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Utara, Achmad Ruslan mengatakan, keberadaan bangunan liar di lokasi membuat kawasan menjadi kumuh dan memicu kerawanan sosial.

"Di lokasi itu sudah pernah terjadi kebakaran sampai tiga kali. Bangunan liar itu membahayakan struktur jalan tol," katanya, Rabu (10/8).

Achmad mengungkapkan, penertiban bangunan liar ini akan melibatkan ratusan personel gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi, Suku Dinas Sosial, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara, TNI, Polri dan tokoh agama setempat.

"Kita akan operasikan tiga unit alat berat shovel dan 20 truk kebersihan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
122 Banguan Liar Kolong Tol Wiyoto Wiyono Jakut Akan Dibongkar

122 Bangunan Liar Kolong Tol Warakas akan Ditertibkan

Kamis, 28 Juli 2016 4473

Belasan Bangunan Liar di Kolong Tol Wiyoto Wiyono Ditertibkan

Bangunan Liar di Kolong Tol Wiyoto Wiyono Dibongkar

Senin, 18 April 2016 2973

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469453

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309122

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261372

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196929

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194716

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks