Rabu, 10 Agustus 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 3210
(Foto: Nurito)
Sebanyak 186 bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Cacing sisi barat, Cakung Barat, Cakung, Jakarta Timur ditertibkan. Proses penertiban sempat diwarnai kericuhan
.Pantauan Beritajakarta.com, ratusan warga langsung menghadang kedatangan petugas gabungan yang akan melakukan penertiban. Bahkan warga memadati Jalan Raya Cacing sisi barat hingga memicu terjadinya kemacetan lalu lintas yang cukup parah.
Diketahui, ada kelompok massa yang dikoordinir oleh Umar (42). Di sini warga menolak ditertibkan alasannya petugas tidak ada surat perintah dari gubernur. Bahkan Umar bersikeras mengaku telah bertemu gubernur dan diperbolehkan menempati rusun.
"Kami akan tetap bertahan di sini, apapun yang terjadi. Kami butuh mediasi dulu. Lagi pula belum ada planing penertiban dan kami belum dapat surat tembusannya," kata Umar, Rabu (10/8).
Kericuhan diperparah saat petugas akan membongkar rumah Bahwi (49). Ia menolak dibongkar karena petugas tidak membawa surat perintah bongkar. Namun begitu petugas menunjukkan surat perintah bongkar, Ia bersama sekitar 10 warga lainnya masuk rumah. Mereka mencoba bertahan di dalam rumah, walau alat berat sudah diarahkan ke rumah.
Sempat terjadi aksi dorong antara petugas dengan warga. Namun akhirnya warga keluar rumah sambil membawa perabot rumah tangganya. Setelah rumah kosong, petugas pun langsung meratakan bangunan itu dengan tanah.
Kasatpol PP Jakarta Timur, Hartono Abdullah mengatakan, sejauh ini tidak ada perintah untuk mundur dari pimpinan. Sehingga pihaknya harus tetap melakukan pembongkaran. Lahan yang ditertibkan ini merupakan aset negara yang sudah dibebaskan. Saat ini Pemprov DKI akan mengembalikan lahan sebagai jalan, saluran air dan taman.
"Saya dapat amanat dari wali kota untuk membongkar seluruh bangunan ini. Sejauh ini tidak ada perintah mundur jadi harus tetap dilakukan pembongkaran," tandasnya.