PHL Gadungan di TPU Karet Bivak Ditertibkan

Selasa, 19 April 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 5108

Penertiban PHL Liar Di Karet Bivak Ricuh

(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)

Dinas Pertamanan Dan Pemakaman DKI Jakarta menertibkan pekerja harian lepas (PHL) gadungan yang berkeliaran di Taman Pemakaman Umum (TPU) Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kita di sini sudah kerja merawat makam ahli waris turun temurun. Kita menolak ditertibkan begitu saja

Penertiban sempat berlangsung ricuh setelah para PHL gadungan yang umumnya merupakan warga sekitar menolak saat digelandang dan didata petugas di kantor TPU setempat.

"Kita di sini sudah kerja merawat makam ahli waris turun temurun. Kita menolak ditertibkan begitu saja," kata Chalid (52), warga sekitar yang mengaku PHL di TPU Karet Bivak, Selasa (19/4).

Sementara itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Dyah Kurniati meminta seluruh PHL gadungan di TPU Karet Bivak untuk meninggalkan lokasi. Permintaan dari PHL gadungan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

"Kalau nanti ada penambahan PHL resmi, mereka kita rekrut. Namun untuk sementara kita lapor dulu ke gubernur, karena mereka sudah lama di sini," ‎tandasnya.

BERITA TERKAIT
TPU Karet Bivak Ditata

TPU Karet Bivak Ditata

Jumat, 12 Februari 2016 3937

PHL Terlibat Pungli akan Dipecat & Dipidanakan

PHL Terlibat Pungli akan Dipecat

Senin, 21 Maret 2016 10818

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks