UPPD Matraman Kembangkan Layanan PBB P2 Online

Selasa, 09 Agustus 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 11134

Matraman Kembangkan Pelayanan Pajak Secara Online

(Foto: Nurito)

Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Matraman, Jakarta Timur mengembangkan pendataan dan penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaaan dan Perkotaan (PBB P2) melalui sistem online atau E-Pendataan.

Pendataan dan penilaian PBB melalui e -Pendataan ini baru ada di Matraman

Kepala UPPD Matraman, Maria Yuli Istiningsih mengatakan, sistem e-Pendataan ini baru diterapkan di UPPP Matraman. Walau demikian, sistem online tersebut belum bisa terkoneksi secara langsung dengan Sim PBB di Dinas Pelayanan Pajak DKI.

Ia menuturkan, ide membuat e-Pendataan dengan sistem online ini didapat setelah mengikuti pendidikan dan pelatikan (Diklat) Pimpinan 3 angkatan 41 di Badan Diklat DKI. Diklat yang diikutinya sejak 28  Maret lalu hingga 14 September 2016 mendatang ini langsung di bawah bimbingan Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Agus Bambang Setiowidodo.

"Pendataan dan penilaian PBB melalui e-Pendataan ini baru ada di Matraman. Namun nantinya akan dikembangkan dinas agar sistem ini diterapkan di seluruh Jakarta," katanya, Selasa (9/8).

Yuli mengaku sampai kini masih menunggu sistem online tersebut dikoneksikan dengan server Sim PBB Dinas Pelayanan Pajak DKI. Jika sudah terkoneksi, sistem ini dapat mempercepat pendataan obyek PBB dan inout berkas secara online dengan hasil lebih akurat.

"Petugas di kantor dapat langsung melakukan validasi hasil pendataan dan cetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB dengan cepat," lanjutnya.

Ia menambahkan, di wilayahnya, realisasi penerimaan PBB P2 tahun 2014 mencapai 59,69 persen dari target sebesar Rp 34.925.516.526. Sementara realisasi pada 2015 sebesar 99,78 persen dari total Rp 29, 803 miliar. Di 2016, sejak periode Januari hingga akhir Juli lalu, reliasasi perolehan PBB P2 mencapai 46 persen dari total target perolehan Rp  24,441 miliar.

"Perbedaan dalam target perolehan pajak itu terjadi karena adanya penetapan target pajak yang berbeda setiap tahunnya," tandasnya.

BERITA TERKAIT
1,1 WP PBB P2 di Ibukota Dihapuskan

1,1 Juta Wajib Pajak di DKI Bebas PBB P2

Kamis, 04 Februari 2016 25840

UPPD Kalideres Buru Piutang PBB P2 Rp 131,36 Miliar

UPPD Kalideres Tagih Piutang PBB P2

Senin, 14 Maret 2016 7184

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469059

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307910

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284376

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261002

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196622

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks