1,1 Juta Wajib Pajak di DKI Bebas PBB P2

Kamis, 04 Februari 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 25934

1,1 WP PBB P2 di Ibukota Dihapuskan

(Foto: Ilustrasi)

Sebanyak 1,1 juta Wajib Pajak (WP) jenis Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) di DKI Jakarta dibebaskan atau mendapatkan penghapusan pajak. Syaratnya, WP memiliki sertifikat tanah dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar berlaku mulai tahun 2016.

Pembebasan pembayaran PBB P2 2016  dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat miskin, terutama menghadapi situasi ekonomi yang sedang lesu

"Pembebasan pembayaran PBB P2 2016  dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat miskin, terutama menghadapi situasi ekonomi yang sedang lesu," ujar Edi Sumantri, Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, kepada Beritajakarta.com,  Kamis (4/3).

Ia mengatakan, kebijakan ini berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 259 tahun 2015. Edi menjelaskan, dari penghapusan ini,  potensi  pendapatan dari jenis pajak PBB P2 yang hilang sekitar Rp 450 miliar. Tetapi, pihaknya mengenjot perolehan pajak dari restoran dan hotel.

 

Penghapusan PBB P2 ini, diperuntukkan bagi rumah tinggal, rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) dan rumah susun sederhana milik (Rusunami). Sehingga untuk ruko, apartemen dan tempat usaha yang NJOP PBB P2 nya di bawah Rp 1 miliar, tetap dikenakan kewajiban penyetoran pajak.

Ia menambahkan, realisasi penerimaan 13 jenis pajak daerah di DKI Jakarta selama tahun 2015 mencapai Rp 29 triliun dari target awal yang ditetapkan sebesar Rp 32 triliun.

“Penerimaan jenis pajak PBB P2 di Jakarta menjadi primadona dibandingkan pajak kendaraan bermotor. Hingga akhir Desember 2015, realisasi penerimaan PBB P2 sebesar Rp 6,2 triliun, sedangkan pajak PKB hanya sebesar Rp 6,1 triliun,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Basuki Diskon PBB Pemilik Gedung

Pemilik Gedung Bakal Dapat Diskon PBB

Selasa, 02 Februari 2016 9719

Realisasi PBB di Jakpus Lampaui Target

Realisasi PBB di Jakpus Lampaui Target

Selasa, 29 Desember 2015 9262

UPPD Taman Sari Tagih Piutang PBB P2 Rp60 Miliar

UPPD Taman Sari Tagih Piutang PBB P2

Rabu, 20 Januari 2016 9317

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks