Selasa, 09 Agustus 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 2095
(Foto: Rudi Hermawan)
Lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru, Tanah Abang, ditertibkan petugas Satpol PP. Hasilnya, sejumlah lapak dan gerobak PKL disita petugas lantaran berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar.
Kasatpol PP Jakarta Pusat, Rahmat Effendi Lubis mengatakan, sebelum ditertibkan pihaknya melakukan penghalauan dan penyisiran. Namun karena mereka masih nekat berjualan kembali, pihaknya langsung menertibkan.
"Pedagang ini kedapatan berjualan di atas ditrotoar dan bahu jalan sekitar Stasiun Tanah Abang. Karena membandel langsung kami angkut," katanya, Selasa (9/8).
Ia menambahkan, penyisiran ini rutin dilakukan. Sebelum ditertibkan petugas pihaknya melakukan tindakan persuasif.
"Selanjutnya gerobak dibawa ke kecamatan dan pemiliknya
akan dikenakan sanski tipiring," tandasnya.