Kamis, 07 Juli 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4200
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Belasan gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggal mudik di Jalan BGR, Hybrida dan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, ditertibkan Satpol PP. Penertiban dilakukan dalam rangka menegakkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum.
Camat Kelapa Gading, Yusuf Majid mengatakan, keseluruhanny6a sebanyak 17 gerobak PKL pada tiga titik jalan. Gerobak-gerobak tersebut diletakkan pemilik yang mudik di pedestrian.
" Keberadaan gerobak membuat kawasan jadi tampak kumuh. Keberadaannya juga melanggar Perda Tibum ," ujarnya, Kamis (7/7).
Untuk melakukan penertiban, Yusuf mengerahkan sebanyak 30 personel Satpol PP. Setelahnya, gerobak-gerobak tersebut dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung.