Kamis, 07 Juli 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4334
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Belasan gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ditinggal mudik di Jalan BGR, Hybrida dan Perintis Kemerdekaan, Kelapa Gading, ditertibkan Satpol PP. Penertiban dilakukan dalam rangka menegakkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum.
Keberadaan gerobak membuat kawasan jadi tampak kumuh. Keberadaannya juga melanggar Perda Tibum
Camat Kelapa Gading, Yusuf Majid mengatakan, keseluruhanny6a sebanyak 17 gerobak PKL pada tiga titik jalan. Gerobak-gerobak tersebut diletakkan pemilik yang mudik di pedestrian.
" Keberadaan gerobak membuat kawasan jadi tampak kumuh. Keberadaannya juga melanggar Perda Tibum ," ujarnya, Kamis (7/7).
Untuk melakukan penertiban, Yusuf mengerahkan sebanyak 30 personel Satpol PP. Setelahnya, gerobak-gerobak tersebut dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung.