Senin, 08 Agustus 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5994
(Foto: Reza Hapiz)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta akan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur. Penertiban dilakukan lantaran keberadaan PKL memicu kemacetan, khususnya pada saat jam pulang kantor.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter mengatakan, penertiban PKL yang membuka lapak disepanjang Jalan KBT akan dilakukan pada Rabu (10/8) mendatang. Penertiban melibatkan Satpol PP tingkat Kota dan Provinsi.
"Rabu (10/8) ini KBT kita tertibkan. Mereka sudah banyak di keluhkan, di antaranya memicu kemacetan," kata Jupan di Balai Kota, Senin (8/8).
Jupan mengaku, rencana menertibkan PKL di Jalan Inspeksi KBT sudah lama ingin dilakukan. Hanya saja, penertiban harus dilakukan secara matang, sehingga para PKL jera membuka kembali lapaknya di sana.
"Bukan baru ini kita mau tertibkan. Kita sudah ada rencana, tapi baru minggu ini kita realisasikan," ucapnya.
Jupan menambahkan, setelah penertiban dilakukan, dirinya telah menginstruksikan Satpol PP tingkat k
ota melakukan monitoring setiap hari di lokasi tersebut untuk mencegah PKL kembali berjualan.