Senin, 30 Mei 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3475
(Foto: Nurito)
Sebanyak 25 lapak milik pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur (KBT) sisi selatan, tepatnya di RT 11/01, Duren Sawit, Jakarta Timur ditertibkan, Senin (30/1).
Lurah Duren Sawit, Dede Syaipulah mengatakan, penertiban PKL dilakukan karena mereka menempati lahan pemerintah secara ilegal. Lebih dari satu tahun mereka membuka usaha di lahan berukuran 18 x 100 meter. Umumnya PKL berjualan makanan, minuman hingga permainan anak-anak berupa kereta, komedi putar dan aneka permainan anak-anak lainnya.
"Saya sudah peringatkan agar mereka membongkar lapaknya. Namun tak pernah didengar makanya hari ini kita bongkar seluruhnya," kata Dede.
Sayangnya saat akan dilakukan pembongkaran, sekitar lima anggota ormas mencoba menghalangi petugas. Adu mulut pun terjadi diantara keduanya. Namun setelah diberikan penjelasan, akhirnya mereka memahami dan membiarkan lapak-lapak PKL itu dibongkar.
Sementara, Kepala Satgas Pol PP Duren Sawit, Andik Sukaryanto mengatakan, penertiban melibatkan sekitar 25 petugas gabungan. Terdiri dari unsur kelurahan, kecamatan, Satpol PP hinga TNI/Polri. Namun dalam penertiban ini pihaknya hanya melakukan pembongkaran. Seluruh lapak PKL dikembalikan ke pemiliknya.
"Lahan akan dikembalikan fungsinya sebagai penghijauan. Kami akan patroli dan jaga agar lahan tidak diserobot PKL lagi," tandas Andik.
Andik mengimbau agar PKL tidak lagi berjualan di lahan tersebut. Jika PKL nekat menggelar lapak maka akan ditertibkan dan barang dagangannya disita untuk diamankan di gudang Cakung.