Sabtu, 06 Agustus 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 3977
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Barat membentuk tiga tim khusus untuk menertibkan parkir liar.
Kasubag TU Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat
, Irwansyah mengatakan, dibentuknya tim khusus tersebut tugasnya untuk melakukan penindakan terhadap setiap kendaraan, baik itu kendaraan roda empat pribadi, boks, truk dan roda dua yang parkir secara liar.Tiga tim khusus itu dibagi, pada delapan wilayah kecamatan di Jakarta Barat, yaitu tim 1 wilayah Kecamatan Kalideres, Cengkareng dan Kembangan; tim II Kecamatan Tamansari dan Tambora; dan tim III Kecamatan Grogol Petamburan, Kebon Jeruk dan Palmerah.
"Tiga tim khusus itu kami lakukan untuk menindak setiap kendaraan yang parkir liar sesuai pembagian wilayah masing-masing," ujar Irwansyah, Sabtu (6/8).
Menurut Irwansyah, dalam menjalankan tugas, masing-masing tim yang jumlahnya 10 petugas dilengkapi dengan kendaraan operasional truk derek. Mereka berkoordinasi atau bekerjasama dengan camat dan lurah untuk menuntaskan atau menindak lanjuti laporan warga melalui
Qlue.
"Hasilnya, setiap hari dari tiga tim tersebut sebanyak 20 kendaraan roda empat diderek. Selain puluhan kendaraan roda empat dan dua juga dicabut pentil," tandas Irwansyah.
Sedangkan dari Januari-Juli 2016, sebanyak 2.415 kendaraan roda empat dan sejenisnya diderek Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat.