Jumat, 05 Agustus 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 5520
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan mendorong wilayahnya sebagai pilot project penerapan sistem pengawasan petugas pajak dan wajib pajak dengan berbasis teknologi informasi (TI) dengan aplikasi perubahan e-Profile.
"Komputerisasi dalam bentuk e-Profile ini akan menjadi pilot project, dan akan diterapkan di lima wilayah Jakarta," ujar Johari, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, usai mendengarkan paparan program dari kepala proyek E-Profile, Jumat (5/8).
Menurutnya, sistem ini berguna untuk perbaikan kinerja kantor pelayanan pajak dalam pengawasan terhadap petugas pajak dan wajib pajak. Tinggal payung hukumnya saja, bisa dengan Pergub No.181 tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Data dan Informasi Pembangunan atau cukup dengan Peraturan Kepala Dinas.
Sementara itu, Kepala Proyek E-Profile, Walden Nadaek mengatakan, e-Profile dapat meningkatkan kinerja dan berimplikasi pada peningkatan Key Performance Indicator (KPI) pimpinan dan organisasi.
"Selain meningkatkan penerimaan pajak daerah, dapat pula membantu gubernur dalam mengawasi petugas pajak dan mengetahui potensi pajak. Karena nantinya e-profile akan tersambung dengan Jakarta Smart City," tandasnya.