Jumat, 05 Agustus 2016 Reporter: Suparni Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3390
(Foto: Suparni)
Lapak pedagang makanan minuman di Zona A dan B Lokasi Binaan (Lokbin) Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu ditertibkan. Pedagang yang ditertibkan didorong menempati Zona C Lokbin sesuai dengan peruntukan.
Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Selatan, Samsu Rizal mengatakan, sesuai peruntukannya Zona A Lokbin Pasar Minggu ditempati pedagang buah-buahan. Sedangkan Zona B diperuntukkan bagi pedagang sayur mayur.
"Makanya pedagang makanan dan minuman harus berada di Zona C atau kuliner. Yang membandel kita tertibkan kita kembalikan ke zona sesuai peruntukan," ujarnya, Jumat (5/8).
Dari hasil penertiban, sebanyak 20 lapak pedagang didorong kembali ke Zona C lokbin. Ditegaskan Samsu, setelah ini pihaknya akan melakukan pengawasan ketat agar pedagang menempati lapak sesuai peruntukan.