Kamis, 28 Juli 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 3350
(Foto: Nurito)
Sebanyak 129 bangunan liar di Jalan Munjul Raya, RW 01 Munjul, Cipayung, Jakarta Timur dibongkar, Kamis (28/7).
Pembongkaran dilakukan karena bangunan berdiri di atas jalur hijau milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumah Rakyat (Kemen PU-PR). Nantinya lahan akan digunakan untuk jalur hijau.
Dalam penertiban ini, dua unit alat berat jenis beckhoe dan soffel dikerahkan. Satu per satu, bangunan semi permanen ini dirobohkan. Tidak ada perlawanan dari pemiliknya. Sebab sebelumnya sudah disosialisasikan terlebih dulu.
Camat Cipayung, Iin Mutmainah mengatakan, awalnya jumlah bangunan liar itu ada 176 unit. Namun 47 di antaranya sudah dibongkar pemiliknya. Sehingga tersisa 129 bangunan. Karena jumlah bangunan yang dibongkar cukup banyak maka pembongkaran dilakukan dua hari. Yakni hari Kamis ini dan Jumat (29/7) besok.
"Ada 129 bangunan liar yang berdiri di atas lahan Kemenpu PR dibongkar. Karena lahan akan digunakan untuk jalur hijau. Kami sudah sosialisasikan sebelumnya," kata Iin, saat memimpin jalannya penertiban, Kamis (28/7).
Menurutnya, seluruh bangunan semi permanen ini adalah milik pedagang kaki lima (PKL). Bangunan digunakan untuk berjualan berbagai macam. Mulai dari warung makan, toko kelontong, toko plastik, kembang, perabot dan sebagainya. Mereka umumnya berjualan sejak tahun 2005 lalu. Sebagian bangunan pemiliknya memiliki kios di Lokbin Munjul.
"Sebelumnya, mereka sudah membuat pernyataan yang isinya bersedia membongkar bangunan jika lahan akan digunakan oleh PT Jasa Marga maupun Kemen PU-PR," ta
ndasnya.Penertiban ini melibatkan sekitar 85 petugas gabungan. Yakni dari unsur kelurahan, kecamatan, Satpol PP, Sudin Kebersihan, Sudin UKM, PT Jasa Marga, Kemenpu PR, Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan dan unit terkait lainnya.