Kamis, 10 Juli 2014 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Widodo Bogiarto 3541
(Foto: doc)
Taman yang berlokasi di Jl Tomang Raya, tepatnya di Pos Polisi (Pospol) Jatipulo, Kelurahan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, kini telah berubah fungsi menjadi lahan parkir liar. Diduga, kondisi ini akibat kurangnya pengawasan dari pihak terkait.
Pantauan di lapangan, hampir setiap hari, belasan mobil parkir di taman yang panjangnya mencapai hampir 100 meter dan lebar 20 meter tersebut. Imbasnya, tanaman kecil dan rumput taman menjadi rusak karena terlindas roda mobil.
Pramusinto (45), warga RT 04/06, Kelurahan Jatipulo mengatakan, taman tersebut sudah beralih fungsi menjadi lokasi parkir liar sejak lima tahun lalu. “Awalnya ada mobil yang ditarik petugas karena kecelakaan untuk menghindari kemacetan kemudian dimasukkan ke dalam taman oleh petugas Pospol. Tapi lama-lama banyak warga ikutan parkir di taman itu," ujarnya, Kamis (10/7).
Sejak dijadikan taman tersebut sebagai tempat parkir liar, kondisi taman menjadi rusak. Sejumlah taman yang ada dibiarkan tidak terawat dan mati. Warga berharap fungsi taman tersebut dikembalikan seperti semula.
"Kami meminta pada pihak terkait segera menertibkan parkir liar di areal taman tersebut," kata Pramusinto.
Kepala Sudin Pertamanan Jakarta Barat, Marfuah menuturkan, pihaknya belum mengetahui beralih fungsinya taman menjadi lokasi parkir liar. Untuk itu, pihaknya akan segera melakukan pengecekan. Dan jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan setempat untuk segera melakukan penertiban.
”Taman tidak boleh berubah fungsi, apalagi untuk lahan parkir karena bisa merusak keasriannya. Tentunya parkir liar itu harus ditertibkan dan taman harus dikembalikan ke fungsinya semula sebagai mestinya,” kata Marfuah.
Marfuah juga menginstruksikan, agar tidak lagi diserobot menjadi lahan parkir liar, maka taman tersebut harus langsung dipagari dan diawasi.