Kamis, 04 Agustus 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Rio Sandiputra 4270
(Foto: Suriaman Panjaitan)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan merekrut ratusan eks pekerja PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) yang sebelumnya mengelola TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi.
"Kita jamin seluruh yang dulunya eks pegawai yang lama baik dari GTJ dan NOEI itu direkrut oleh kita," ujar Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubenur DKI Jakarta, saat melakukan peninjauan
TPST Bantar Gebang, Kamis (4/8).Menurut Djarot, nantinya para pekerja tersebut akan diikat kontrak pekerta harian lepas (PHL) dan mendapatkan gaji sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) DKI, Rp 3,1 juta. "Ditambah juga mereka mendapatkan BPJS," ucapnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Isnawa Adji menambahkan, jumlah sementara pekerja dari dua perusahaan eks mitra Pemprov DKI Jakarta saat mengelola TPST Bantar Gebang yang telah mendaftar sebagai PHL jumlahnya mencapai 465 orang.
"Data awalnya 381 kemudian bertambah karena kami melakukan pendataan ulang menjadi 465," tandasnya.