DKI Ambil Alih Semua Pengelolaan TPST Bantargebang

Rabu, 20 Juli 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 6173

DKI Ambil Alih Semua Pengelolaan TPST Bantargebang

(Foto: Ilustrasi)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mengambil alih pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Surat pemutusan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) dikirim pada Selasa (19/7) kemarin.

Dengan adanya pengakhiran perjanjian tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengambil alih seluruh pelaksanaan dan pengoperasian TPST Bantar gebang

"Dengan adanya pengakhiran perjanjian tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengambil alih seluruh pelaksanaan dan pengoperasian TPST Bantar gebang," kata Isnawa, Rabu (20/7).

Beberapa kewajiban PT GTJ dan PT NOEI usai pengakhiran kontrak adalah menghentikan semua pekerjaan proyek, mengosongkan TPST dan menyerahkan aset, sarana dan prasarana dan lain-lainnya kepada Pemprov DKI Jakarta. Hal itu dilakukan dalam jangka waktu 60 hari sejak tanggal pengakhiran perjanjian.

"PT GTJ dan PT NOEI telah gagal memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam perjanjian. atau wanprestasi. Kami juga telah mengirimkan surat peringatan (SP) 1 hingga SP 3," ungkap Isnawa.

Adapaun beberapa kegiatan yang akan dilakukan Dinas Kebersihan dalam waktu dekat yakni menyiapakan dana kompensasi bagi masyarakat. Jumlah warga yang akan mendapatkan kompensasi bertambah, dari semula 15 ribu kepala keluraga (KK) menjadi 18 ribu.

Kemudian jumlah besaran dana kompensasi juga naik, dari semula Rp 300 ribu per tiga bulan, menjadi Rp 500 ribu per tiga bulan. Pihaknya berjanji akan membuat pengelolaan TPST Bantar Gebang yang ramah lingkungan dan didampingi tenaga ahli professional di bidangnya.

Pihaknya juga berencana memberikan layanan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi pemulung, kurang lebih 6.000 orang.

"Kami juga mengalihkan pekerja eksisting TPST Bantar Gebang menjadi PHL Dinas Kebersihan DKI Jakarta dengan standar gaji UMP DKI, gaji ke-13 dan BPJS," tandasnya.

Selain itu, akan disediakan juga fasilitas pelayanan kesehatan bagi pekerja, pemulung dan warga sekitar TPST Bantar Gebang. Beberapa fasilitas lainnya yang akan disiapkan seperti kendaraan pemadam kebakaran serta penyediaan service point kendaraan sampah.

BERITA TERKAIT
DKI Resmi Putus Kontrak PT GTJ

DKI Resmi Putus Kontrak PT GTJ

Selasa, 19 Juli 2016 6190

Sampah Warga Jakarta Menurun saat Lebaran

Sampah Warga Jakarta Menurun saat Lebaran

Kamis, 07 Juli 2016 5578

Peralihan TPST Bantar Gebang 15 Hari Setelah SP3

Swakelola TPST Bantar Gebang Tunggu 15 Hari Setelah SP3

Jumat, 24 Juni 2016 5857

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469056

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307897

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284375

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260996

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196620

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks