Rabu, 20 Juli 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 6046
(Foto: Ilustrasi)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi mengambil alih pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu
(TPST) Bantar Gebang. Surat pemutusan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) dikirim pada Selasa (19/7) kemarin."Dengan adanya pengakhiran perjanjian tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengambil alih seluruh pelaksanaan dan pengoperasian TPST Bantar gebang," kata Isnawa, Rabu (20/7).
Beberapa kewajiban PT GTJ dan PT NOEI usai pengakhiran kontrak adalah menghentikan semua pekerjaan proyek, mengosongkan TPST dan menyerahkan aset, sarana dan prasarana dan lain-lainnya kepada Pemprov DKI Jakarta. Hal itu dilakukan dalam jangka waktu 60 hari sejak tanggal pengakhiran perjanjian.
"PT GTJ dan PT NOEI telah gagal memenuhi kewajiban-kewajibannya dalam perjanjian. atau wanprestasi. Kami juga telah mengirimkan surat peringatan (SP) 1 hingga SP 3," ungkap Isnawa.
Adapaun beberapa kegiatan yang akan dilakukan Dinas Kebersihan dalam waktu dekat yakni menyiapakan dana kompensasi bagi masyarakat. Jumlah warga yang akan mendapatkan kompensasi bertambah, dari semula 15 ribu kepala keluraga (KK) menjadi 18 ribu.
Kemudian jumlah besaran dana kompensasi juga naik, dari semula Rp 300 ribu per tiga bulan, menjadi Rp 500 ribu per tiga bulan. Pihaknya berjanji akan membuat pengelolaan TPST Bantar Gebang yang ramah lingkungan dan didampingi tenaga ahli professional di bidangnya.
Pihaknya juga berencana memberikan layanan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi pemulung, kurang lebih 6.000 orang.
"Kami juga mengalihkan pekerja eksisting TPST Bantar Gebang menjadi PHL Dinas Kebersihan DKI Jakarta dengan standar gaji UMP DKI, gaji ke-13 dan BPJS," tandasnya.
Selain itu, akan disediakan juga fasilitas pelayanan kesehatan bagi pekerja, pemulung dan warga sekitar TPST Bantar Gebang. Beberapa fasilitas lainnya yang akan disiapkan seperti kendaraan pemadam kebakaran serta penyediaan service point kendaraan sampah.