Selasa, 02 Agustus 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 6278
(Foto: Nurito)
Jajaran Polres Metro Jakarta Timur berhasil membekuk dua pelaku begal motor di Jalan Kramat Kampung Pulo Jahe RT 04/05, Jatinegara, Cakung.
Keduanya dibekuk di tempat berbeda tak lama setelah melakukan aksi tindak kriminalnya pada Sabtu (30/7) lalu.
Kedua pelaku begal yang dibekuk adalah, Ahmad Ramdani alias Adan (19) dan Muhammad Rizky alias Mantoy (16). Keduanya membegal Gilang Ramadan dan Bayu Adi Nurgoho.
Salah satu korban begal, Gilang Ramadan meninggal dunia. Sedangkan Bayu kritis karena tikaman pisau oleh kedua pelaku.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Agung Budijono mengatakan, pelaku bernama Muhammad Rizky ditangkap ditempat persembunyiannya di kawasan Serang, Banten. Sedangkan pelaku Adan ditangkap di rumahnya di Cakung. Penangkapan kedua begal ini berkat
kerja sama dengan jajaran Ditkrimum Polda Metro Jaya."Kedua pelaku sama-sama menusuk korbannya. Bahkan satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan korban lainnya kritis," kata Kombes Pol Agung Budijono, di kantornya, Selasa (2/8).
Hasil keterangan para pelaku, sejauh ini motif aksi pembegalan hanya untuk mencari uang. Kemudian uangnya digunakan untuk foya-foya. Para pelaku juga mengaku baru pertama kali melakukan pembegalan.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 365 tentang perampokan dan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Ancaman hukuman pidananya maksimal 20 tahun penjara.