PKB Pulogadung Diserbu Taksi Aplikasi untuk Uji Kir

Selasa, 02 Agustus 2016 Reporter: Nurito Editor: Rio Sandiputra 3536

Paska Penangkapan 11 Taksi, Ratusan Kendaraan Antri Uji Kir

(Foto: Nurito)

Jumlah taksi berbasis aplikasi online yang ingin uji kir, di tempat Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung, Jakarta Timur meningkat. Ini setelah penindakan tegas terhadap belasan unit taksi berbasis aplikasi online seminggu terakhir.

Sebelumnya untuk kendaraan taksi online tidak pernah mencapai 100 kendaraan. Tapi sekarang bisa lebih dari 100 kendaraan

Pantauan Beritajakarta.com, ratusan kendaraan pribadi yang dijadikan taksi berbasis aplikasi online mengantre untuk menjalani uji kir. Mereka harus lebih dahulu mendaftar, dan menyerahkan surat keterangan dari perusahaan atau koperasi. Namun karena belum tahu, banyak pemilik kendaraan akhirnya harus meminta ke perusahaan dulu.

Kepala Pengujian Kendaraan Bermotor Pulogadung, Muslim mengatakan, sejak penangkapan 11 taksi aplikasi online, kantornya dibanjiri kendaraan taksi online. Mereka berbondong-bondong untuk mengikuti uji kir.

Namun pihaknya hanya menerima kendaraan yang telah dilengkapi surat pengantar dari perusahaan atau koperasi yang menaungi taksi aplikasi online. Jika tidak ada maka akan ditolak karena pihaknya tak menerima pengujian kendaraan perseorangan. Bahkan dari catatan petugas, ada 400 kendaraan yang gagal uji kir akibat tidak adanya surat keterangan tersebut.

"Kita hanya menerima pengujian kendaraan atas nama badan hukum. Makanya harus ada pengantar dari koperasi atau perusahaan. Kalau datang perorangan, pasti kita tolak," kata Muslim, Selasa (2/8).

Alasannya ini sudah sesuai dengan kesepakatan saat rapat di Kemenkopolhukam sekitar Maret lalu. Dimana disepakati uji kir hanya diikuti oleh kendaraan atas nama perusahaan bukan perseorangan. Rapat koordinasi ini dihadiri dari unsur Kemenhub, Kementerian Kominfomas, Dirjen Pajak, Mabes Polri, Pemrov DKI dan jajaran perusahaan yang menaungi taksi online.

Menurutnya, rata-rata kendaraan yang menjalani uji kir di PKB Pulogadung sekitar 500 unit per hari. Dari jumlah tersebut sekitar 100 kendaraan di antaranya adalah taksi aplikasi online. Sisanya merupakan mobil angkutan barang baru (kir perdana). Kemudian bus, bajaj, dan mobil eks barang dari PKB Kedaung Angke (kir perodik atau perpanjangan).

"Sebelumnya untuk kendaraan taksi online tidak pernah mencapai 100 kendaraan. Tapi sekarang bisa lebih dari 100 kendaraan," tandasnya.

BERITA TERKAIT
598 Kendaraan Pribadi Urus Izin Usaha Berbasis Aplikasi

598 Kendaraan Pribadi Miliki Izin Usaha Berbasis Aplikasi

Senin, 01 Agustus 2016 11577

Taksi Online Dikandangkan Karena Tak Uji Kir

Taksi Online yang Belum Uji Kir akan Dikandangkan

Senin, 01 Agustus 2016 3906

11 Taksi Online Masih Teronggok di Pulogebang

11 Taksi Berbasis Aplikasi Masih Ditahan

Senin, 01 Agustus 2016 3558

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks