598 Kendaraan Pribadi Miliki Izin Usaha Berbasis Aplikasi

Senin, 01 Agustus 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 11725

598 Kendaraan Pribadi Urus Izin Usaha Berbasis Aplikasi

(Foto: doc)

Sebanyak 598 kendaaran pribadi di Jakarta sudah mengurus izin usaha angkutan sewa berbasis aplikasi. Ratusan kendaraan itu mengurus izin usahanya di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta sejak Mei hingga Juli.

Rinciannya, Uber 437 kendaraan, Grab 103 kendaraan dan yang menggunakan aplikasi Go Car 58 kendaraan

Kepala BPTSP DKI Jakarta, Edi Junaedi mengatakan, ratusan kendaraan pribadi yang telah mendaftar berasal dari tiga operator, yakni‎ Koperasi Trans Usaha Bersama yang menggunakan aplikasi Uber dan Koperasi Jasa Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI) yang menggunakan aplikasi Grab. Kemudian ‎PT Panorama Mitra Sejati yang menggunakan aplikasi Go Car.

"Rinciannya, Uber 437 kendaraan, Grab 103 kendaraan dan yang menggunakan aplikasi Go Car 58 kendaraan. Kesemuanya sudah miliki surat izin dan kartu pengawasan," ucapnya di Balai Kota, Senin (1/8).‎

Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan‎ dan Transportasi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengakui masih banyak pemilik angkutan sewa berbasis aplikasi belum mendaftarkan mobilnya. Mereka tidak mendaftar lantaran khawatir harga jual kendaraannya rendah karena digunakan sebagai mobil sewa.

"Pemilik kendaraan pribadi takut, kalau mobilnya memiliki stiker KIR sebagai tanda kendaraan tersebut angkutan sewa, nilai jual kembali kendaraan rendah," katanya.

Walau begitu, Sigit menegaskan kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan umum berbasis aplikasi harus mengurus izin usahanya.‎ Jika tidak, pihaknya akan menertibkan kendaraan tersebut.

BERITA TERKAIT
Dishub Akan Tingkatkan Razia Taksi Online

3.482 Taksi Berbasis Aplikasi Belum Uji Kir

Senin, 01 Agustus 2016 6416

11 Kendaraan Aplikasi Online Ditindak

11 Kendaraan Aplikasi Online Ditindak

Minggu, 31 Juli 2016 5253

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469058

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307905

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284376

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261000

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196622

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks