Kamis, 28 Juli 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 3515
(Foto: doc)
Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta akan melakukan proses lelang untuk APBD 2017 mulai Agustus mendatang.
Proses lelang bisa dilakukan lebih dahulu sebelum penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun berikutnya sesuai Perpres nomor 4 tahun 2015 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Kepala BPPBJ DKI Jakarta, Blessmiyanda mengatakan, lelang yang dilakukan mendahului yakni manaj
emen konstruksi. Nilainya mencapai RP 6,2 triliun."Kami mulai Agustus tahun ini untuk lelang managemen konstruki 2017," kata Blessmiyanda, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/7).
Ia mengatakan, lelang yang dilakukan utamanya untuk pekerjaan konstruksi saja. Setidaknya hanya ada lima dinas besar yang melakukan lelang mendahului ini, yakni Dinas Tata Air, Dinas Bina Marga, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, serta Dinas Pendidikan.
"Kami hanya lakukan lelang saja, belum ada kontrak. Lelang mendahului ini kami pakai Perpes nomor 4 tahun 2015, itu diperkenankan," ucapnya.
Menurut Blessmiyanda, dalam Perpres diizinkan melakukan lelang mendahului untuk pekerjaan yang kompleks dan membutuhkan waktu lama. Namu, untuk kontrak baru dilakukan usai penetapan APBD.
"Pekerjaan konstruksi bisa segera dikerjakan setelah adanya penetapan APBD. Karena biasanya pekerjaan konstruksi besar membutuhkan waktu yang lama," tandasnya.