Harga Makam Fiktif Dipatok Hingga Rp 8 Juta

Kamis, 28 Juli 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 4450

Harga Makam Fiktif Dipatok Hingga Rp 8 Juta

(Foto: Folmer)

Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat terus melakukan pendataan terkait dugaan makam fiktif di sejumlah taman pemakaman umum (TPU).

Satu unit makam seharga Rp 2 juta hingga Rp 8 juta. Makam fiktif terbongkar karena tidak terdaftar di buku register

Ia menjelaskan, pihaknya juga sudah menghubungi pihak ahli waris pemilik makam. Dari pengakuan ahli waris, mereka membeli makam fiktif dengan harga Rp 2 juta hingga Rp 8 juta.

"Satu unit makam seharga Rp 2 juta hingga Rp 8 juta. Makam fiktif terbongkar karena tidak terdaftar di buku register maupun PTSP. Tapi di lapangan terdapat  batu nisan dan gundukan tanah," ungkap Uus Kuswanto, Kepala Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Barat, Kamis (28/7).

Kali ini petugas juga kembali mendeteksi tujuh makam fiktif. Rinciannya di TPU Tegal Alur unit Islam sebanyak lima unit dan TPU Joglo sebanyak dua. Sebelumnya, di Jakarta Barat sudah ditemukan 160 makam fiktif.

"Tim kami masih bekerja. Hingga hari ini, telah bertambah sebanyak tujuh makam fiktif," tandasnya.

BERITA TERKAIT
11 Makam Fiktif di Menteng Pulo Dibongkar

11 Makam Fiktif di Menteng Pulo Dibongkar

Kamis, 28 Juli 2016 3992

160 Makam Fiktif Ditemukan di Jakbar

160 Makam Fiktif Ditemukan di Jakbar

Selasa, 26 Juli 2016 4015

Dari 25 Makam Fiktif, Baru 10 Dibongkar

Dua Makam Fiktif di TPU Pondok Ranggon Dibongkar

Selasa, 26 Juli 2016 4208

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469448

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309112

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194707

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks