Kamis, 28 Juli 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 3035
(Foto: Rudi Hermawan)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat kembali menggelar razia unggas di wilayahnya. Kali ini razia digelar di Jalan Inspeksi Kali Ciliwung RT 14 dan 15 RW 03 dan RT 04/04, Kenari, Senen.
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Megantara mengatakan, sebelum penertiban digelar, pihaknya telah memberikan sosialisasi kepada para pemilik hewan unggas agar tidak memelihara unggas di kawasan permukiman.
Ia menjelaskan, larangan memelihara unggas di permukiman telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas.
"Warga ini sudah sering kami ingatkan dan beberapa kali ditertibkan. Sebelum dipotong petugas juga sudah bertanya, tapi tidak ada yang mengakui dan hewan tersebut juga berkeliaran," katanya di lokasi, Kamis (28/7).
Taing (60) warga setempat mengaku tidak terima kandang unggasnya diangkut petugas ke atas truk. Alasannya, ayam dan burung yang dipeliharanya selama ini tidak pernah terjangkit flu burung.
"Saya kecewa dunia akhirat dan ini sudah yang ketiga kali ditertibkan petugas," ujarnya.
Kamal (45) warga lainnya juga merasa tidak terima ayam peliharaannya dipotong tanpa sepengetahuannya. Sebab, unggas miliknya merupakan hewan langka karena memiliki jari kaki lima.
"Harusnya sebelum dipotong tanya dulu ini punya siapa jangan main potong. Kalau ayam biasa atau kampung saya tidak masalah, ini kan ayam langka," tandasnya.