Rabu, 27 Juli 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 4373
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan melakukan pengawasan terpadu di Pasar Tebet Barat, Pasar Tebet Timur, Pasar Bukit Duri Putaran, Pasar Pesanggrahan dan Swalayan Superindo.
Hasilnya, tiga dari 329 sampel pangan peternakan, pertanian dan perikanan yang diambil di ima pasar tersebut, positif mengandung zat berbahaya formalin.
"Otak-otak berformalin di Pasar Pesanggrahan, ikan tuna dan ikan layang berformalin di Pasar Bukit Duri Putaran," kata Rigiyanto, Kepala Seksi Ketahanan Pangan Suku Dinas KPKP, Jakarta Selatan, Rabu (27/7).
Ia menuturkan, tiga bahan pangan berformalin ini selanjutnya akan dimusnahkan. Sementara pedagang yang menjual bahan berbahaya tersebut diminta membuat surat pernyataan.
"Jika masih kedapatan menjual pangan yang sama, izin berjualan pedagang akan dicabut," tandasnya.