Jumat, 17 Juni 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 8327
(Foto: Ilustrasi)
Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI Jakarta telah memeriksa produk pangan ikan di 125 pasar tradisional, 24 pasar swalayan dan 10 sentra perikanan di Ibukota. Hasilnya, masih ditemukan produk ikan mengandung formalin yang dijual di pasaran.
Kepala Bidang Kelautan DKPKP DKI Jakarta, Sri Wahyuni mengatakan, dari hasil pemeriksaan, di pasar tradisional masih ditemukan dua persen ikan mengandung formalin. Sementara di pasar swalayan, ikan berformalin ditemukan 1,6 persen.
"Di sentra perikanan, ikan berformalin ditemukan 2,3 persen dari Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman dan Pelabuhan Muara Angke," katanya, Jumat (17/6).
Ia menyampaikan, pemeriksaan produk pangan ikan di seluruh pasar tradisional, pasar swalayan dan sentra perikanan hingga kini masih terus dilakukan untuk menjamin keamanan pangan.
"Untuk mensterilkan ikan yang dijual di pasaran tidak mengandung formalin, kami akan terus gencarkan pemeriksaan," tandasnya.