Rabu, 27 Juli 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 3374
(Foto: Rudi Hermawan)
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat mengamankan dua pasangan bukan suami istri di lingkungan RW 01, 02 dan 05, Kartini, Sawah Besar.
Dua pasangan tersebut terjaring bersama 67 warga pendatang dalam operasi bina kependudukan (Binduk) yang digelar di rumah kos dan apartemen.
"Untuk pasangan di luar nikah yang tertangkap tangan akan dipanggil keluarganya dan dilakukan pembinaan," kata Bayu Megantara, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (27/7).
Bayu menjelaskan, Operasi Binduk digelar untuk mendata pendatang baru di Ibukota, khususnya di wilayah Jakarta Pusat. Para pendatang yang masih ber-KTP daerah akan langsung dibuatkan Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) secara gratis.
"Sifatnya kami mendata kepada pendatang baru, bukan merazia. Kita di sini melayani warga pendatang baru sekaligus menciptakan tertib administrasi," katanya, Rabu (27/7).
Ia mengungkapkan, dalam operasi ini, pihaknya mengerahkan 65 petugas gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Kependudukan dan Penc
atatan Sipil, Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, TNI dan Polri.